Para pegiat hak asasi manusia (HAM), aktivis demokrasi, mahasiswa, dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, diadili melalui peradilan sipil (umum). Aksi tersebut bertepatan dengan sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang tengah digelar di Mahkamah Konstitusi. Robinsar Nainggolan
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Kolektif Merpati mendirikan tenda aksi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, sejak 6 April 2026 himgga hari ini, Selasa (7/4/2026). Aksi ini bertujuan untuk mendesak pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Robnsar Nainggolan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar pelanggar hak cipta dan royalti dikenai sanksi perdata. Menurut Pigai, sanksi tersebut bersifat lebih restoratif untuk memperbaiki hubungan antara pencipta dan pengguna karya seni. Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi mengatakan pertemuan dengan Kementerian HAM juga membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dilakukan Komisi XIII DPR. Robinsar Nainggolan
Pegiat HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi kamisan ke-902 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Massa mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan upaya pembunuhan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan segera Bentuk TGPF dan Adili Pelaku di Peradilan Umum!. Robinsar Nainggolan
Sekretaris Mahkamah Agung periode 2011–2016 Nurhadi divonis pidana selama 5 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta juga pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai besaran gratifikasi yang diterima, yakni Rp137,16 miliar subsider pidana penjara selama 3 tahun. Robinsar Nainggolan
Aktivitas nganco di Babelan, Bekasi, merupakan tradisi menangkap ikan menggunakan alat tradisional bernama anco (jaring berbentuk persegi dengan kerangka bambu) yang biasanya dilakukan di pinggir sungai atau rawa. Bagi warga setempat, nganco bukan sekadar hobi, melainkan cara untuk bertahan hidup dan menambah penghasilan ekonomi kecil. Samsul (40 tahun) mengatakan ikan yang dapat adalah ikan mujair, cere, sepat dan lain lain akan di makan berssama keluarga Robinsar Nainggolan
Kedung Pengawas di Kecamatan Babelan, Bekasi, dikenal sebagai salah satu sentra produksi sayuran utama yang menyuplai kebutuhan pasar di wilayah Bekasi dan Jakarta. Petani di daerah ini rutin melakukan panen kangkung untuk dijual kembali dengan harga Rp 15.000 perikat. Robinsar Nainggolan
Kuliner ekstrem paling ikonik di Pasar Lama Tangerang adalah sate ular kobra dan sate biawak di Tenda Dua Cobra, berlokasi di Jl. Kisamaun. Buka malam hari, tempat ini menawarkan olahan daging ular dan biawak (sate, sup, goreng) yang dipercaya berkhasiat menyembuhkan penyakit kulit serta alergi, dengan rasa daging yang mirip ayam atau kambing. Robinsar Nainggolan
Pasar Sayur Babelan, berlokasi di Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, merupakan pusat distribusi sayuran utama dari petani lokal ke pasar-pasar di Bekasi hingga Jakarta. Pasar tradisional ini dikenal menyediakan hasil bumi segar, seperti kangkung dan bayam, dengan harga terjangkau. Tersedia berbagai sayuran seperti kangkung, bayam, daun kemangi, dan singkong. Robinsar Nainggolan
Sejumlah peserta menyalakan Kuluwung (meriam karbit) saat pesta rakyat Kuluwung Sunda di Desa Jagatamu, Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (23/3/2026). Pesta Rakyat yang diselenggarakan setelah Lebaran di area dekat sungai Cipamingkis, Bogor tersebut sebagai ajang silaturahim antar kampung serta sebagai pelestarian budaya asli Sunda dan hiburan rakyat. Robinsar Nainggolan