Menteri HAM Sanksi Perdata untuk Pelanggar Hak Cipta

by Robinsar Nainggolan.Senin, 06/04/2026 18:59 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar pelanggar hak cipta dan royalti dikenai sanksi perdata. Menurut Pigai, sanksi tersebut bersifat lebih restoratif untuk memperbaiki hubungan antara pencipta dan pengguna karya seni. Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi mengatakan pertemuan dengan Kementerian HAM juga membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dilakukan Komisi XIII DPR. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar