Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Klaim Sudah Uji Kertas dan Tinta Ijazah
Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa. (Istimewa).
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di antaranya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 94 orang saksi. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang ahli, baik itu ahli independen maupun ahli yang diajukan atau dimohonkan oleh para tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).
Dia juga menjelaskan ahli yang diperiksa adalah ahli keterbukaan informasi publik, ahli peraturan dan perundang-undangan, ahli ekonomi, Dewan Pers, ahli anatomi, ahli fisiologi dari Fakultas Kedokteran UI, ahli epidemiologi dan ahli neurosains.
Lalu ahli bahasa, ahli linguistik, ahli psikologi massa, ahli komunikasi sosial, ahli sosiologi hukum, ahli digital forensik, ahli forensik dokumen, ahli forensik digital cyber, ahli hukum pidana dan ahli hak asasi manusia.
"Semua kami lakukan dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban baik itu korban maupun tersangka," beber Iman.
Roy Suryo-dr Tifa Akan Dibawa ke RS Polri untuk Pemeriksaan Kesehatan
Penyidik juga sudah melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti dokumen dan barang bukti digital yang diperoleh selama proses penyidikan.
Pengujian itu di antaranya terkait pengujian kertas, pengujian tinta, pengujian tanda tangan, pengujian emboss, pengujian watermark dan pengujian font.
"Ini dilakukan dengan beberapa pembanding yang diterbitkan oleh fakultas di waktu yang sama, fakultas yang sama dan tahun yang sama. Juga kami melakukan pengujian terhadap barang bukti digital," jelasnya.
Iman juga menjelaskan penangkapan terhadap Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses untuk penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI.
"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.




Komentar