Suap Bea Cukai

KPK Panggil Lagi Pendiri Audit Watch, Ini Agendanya

Rabu, 17/06/2026 21:23 WIB
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus. (Fajar)

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus. (Fajar)

law-justice.co - KPK melakukan pemeriksaan kembali kepada sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus (IS). Kali ini soal dugaan pemberian uang dari PT Blueray (BR) dalam perkara kasus korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai.

"Pemeriksaan hari ini juga penyidik meminta keterangan kembali berkaitan dengan penjelasan yang kemarin sudah disampaikan oleh saksi saudara IS berkaitan dengan adanya dugaan pemberian uang dari PT BR kepada oknum-oknum di Ditjen Bea dan Cukai," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Lebih lanjut Budi menyebut Iskandar merupakan kuasa non-litigasi dari PT Blueray. Dengan begitu, informasi dari Iskandar dibutuhkan.

"Tentu ini juga menguatkan proses pembuktian yang sekarang sedang berjalan karena di persidangan juga terungkap adanya dugaan pemberian uang dari PT BR kepada oknum-oknum lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Iskandar sendiri terakhir diperiksa KPK pada Jumat (12/6). Saat itu KPK memeriksa Iskandar untuk mendalami terkait adanya upaya menghambat perkara di Ditjen Bea Cukai.

"Penyidik mendalami keterangan Saksi soal dugaan pengumpulan informasi ataupun materi pemeriksaan Saksi dalam perkara ini, yang diduga mengarah pada upaya untuk menghambat proses penyidikan," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (12/6).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar