KPK Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus MBG Ini Sebabnya
Gedung KPK (KPK)
"Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa, apa segala macam, ya pasti kita untuk sementara waktu nggak melakukan aktivitas lagi, gitu," beber Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Setyo mengungkapkan KPK tidak melanjutkan lantaran Kejagung telah memasuki tahap penyidikan. Setyo menyebutkan posisi di KPK pun masih tahap penyelidikan.
"Karena kan tahapnya juga kami posisinya masih penyelidikan," ujar dia.
KPK sebelumnya mengungkap juga melakukan penyelidikan kasus dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun KPK akan menentukan lebih lanjut kelanjutannya karena ada pengusutan perkara yang sama di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Betul, saya sudah sampaikan, itu sebetulnya kita memang sudah ada lidik (penyelidikan), tapi kemudian APH lain sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, dalam di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6).
KPK akan menentukan tindak lanjutnya melalui gelar perkara. Nantinya, menurut Taufik, akan dilakukan koordinasi terkait tindak lanjut, termasuk kemungkinan pelimpahan perkara kepada pihak Kejagung.
"Tentunya kita juga akan melihat sinerginya yang kita lebih akan apa kita akan kembangkan untuk proses penyidikannya, apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan, kita akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan," pungkasnya.




Komentar