Saat Penggerebekan Markas Judol WNA Berpakaian Santai di Ruang Kerja
Saat Penggerebekan Markas Judol WNA Berpakaian Santai di Ruang Kerja foto tempo.co
law-justice.co - Pemberitaan penggebrekan markas judi online di pusat kota tercinta menjadi viral . Sasarannya ada di sebuah kantor di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mendadak menjadi pusat perhatian aparat pada Kamis (7/5/2026). Di balik aktivitas yang tampak seperti ruang kerja biasa, lokasi itu diduga menjadi tempat operasional jaringan judi online berskala internasional. WNA seolah berada di ruang kerja yang tidak formal karna ada yang hanya memakai kaos dan celana pendek .
Dari video yang dirilis Humas Polri, terlihat ruangan dipenuhi deretan meja komputer yang digunakan oleh ratusan orang. Mereka kemudian diketahui berjumlah 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara, yang diduga mengelola sekitar 75 situs judi online.
Para WNA itu tampak berpakaian santai. Kebanyakan dari mereka hanya memakai kaos dan jaket berkupluk atau hoodie. Banyak juga yang terlihat mengenakan celana pendek seperti celana basket, seolah berada di ruang kerja yang tidak formal.
Di dalam rekaman, suasana tampak sudah berada dalam kendali aparat. Layar-layar komputer terlihat mati, sementara para WNA duduk diam di kursi masing-masing. Sebagian menunduk, sebagian menutup wajah, dan tidak sedikit yang hanya menatap ke depan. Tangan mereka tampak telah diikat menggunakan plastik berwarna kuning. Di beberapa titik ruangan, personel Brimob bersenjata lengkap berjaga. Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri terlihat bergerak melakukan pemeriksaan serta mengamankan barang bukti.
Tampak sejumlah ponsel dimasukkan ke dalam kontainer plastik. Beberapa di antaranya diberi label di bagian belakang untuk penanda. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan paspor dan tanda pengenal para WNA. Terlihat juga, uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah yang disusun dalam wadah penyimpanan barang bukti.
Pada kontainer plastik yang lain, terlihat bundelan uang tunai pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 ditata rapi. Dalam konferensi pers Sabtu (9/5/2026), Polri menyebut total uang tunai yang disita mencapai Rp 1,9 miliar.
Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan , " pengungkapan jaringan ini bukan sekadar penindakan terhadap praktik judi online, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Keterlibatan ratusan WNA dan puluhan situs judi online menunjukkan bahwa kejahatan digital lintas negara kini semakin terorganisasi dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu target operasinya,"




Komentar