Oditur Tunjukkan Barang Bukti Kasus Air Keras Andrie Yunus
Oditur militer menampilkan sejumlah barang bukti penyerangan aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus, di sidang kedua pada Rabu, (6/5/2026) menghadirkan keempat terdakwa yang disebut menyiramkan air keras kepada Andrie. Para terdakwa dimaksud ialah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Barang yang ditampilkan berupa barang yang melekat pada Andrie Yunus dan yang digunakan terdakwa saat penyerangan. Selain pakaian dan wadah cairan, persidangan mengamankan bukti lain berupa flashdisk berisi rekaman CCTV, botol pembersih karat, helm korban, serta dua unit sepeda motor operasional pelaku. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Sebelumnya




Komentar