Adili Melalui Peradilan Umum Bukan Peradilan Militer

by Robinsar Nainggolan.Kamis, 16/04/2026 18:19 WIB

Sejumlah orang dari Kolektif Merpati menggelar aksi dukungan kepada Andrie Yunus di depan Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Aksi yang berlangsung singkat ini menuntut agar para tersangka dalam kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum (sipil). Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Andrie Yunus. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar