DR Ferry Juliantono, SE, Ak, MSi - Menteri Koperasi RI

Koperasi Harus Jadi Tulang Punggung Ekonomi Rakyat

Jum'at, 26/09/2025 17:37 WIB
Menteri Koperasi Ferry J Yuliantono. (Dok. Pribadi)

Menteri Koperasi Ferry J Yuliantono. (Dok. Pribadi)

law-justice.co -  Cita-cita kami adalah menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Melalui KDKMP, digitalisasi SIMKOPDES, dan penguatan usaha sektor riil, koperasi akan mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, serta menjadi penopang ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ferry Juliantono.

Bagi Ferry, koperasi bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan benang merah dari jejak aktivitasnya berpuluh tahun. Ia menapaki jalan berliku aktivisme, politik, dan birokrasi sebelum dipercaya sebagai Menteri Koperasi kabinet 2025–2029. Pada 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Ferry sebagai Menteri Koperasi di Istana Negara.

Ferry Joko Juliantono lahir 27 Juli 1967 dan menempuh pendidikan di Universitas Padjadjaran. Sebelum menjabat menteri, ia pernah menjadi Wakil Menteri Koperasi serta aktif mendorong rebranding dan digitalisasi koperasi. Pengalaman panjangnya di dunia advokasi, politik, dan birokrasi membentuk keyakinan bahwa koperasi bisa menjadi motor utama pembangunan ekonomi rakyat.

Sebagai aktor yang sejak lama bersentuhan dengan dunia koperasi, Ferry meyakini gagasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat menjadi katalisator ekonomi nasional. Ia membayangkan koperasi hadir di tengah kehidupan rakyat: mengumpulkan hasil panen agar harga stabil, menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran, sekaligus menjadi pintu masuk digitalisasi desa. “Koperasi harus jadi pemain utama, bukan sekadar pelengkap,” ujarnya.

Narasi itu semakin ditegaskan dengan pesan yang dia sampaikan dalam pidato pertamnya sebagai Menteri Koperasi. “Koperasi harus jadi tulang punggung ekonomi rakyat. Kita tidak boleh terjebak pada koperasi gaya lama. Koperasi harus adaptif, modern, inklusif, dan digital, tapi tetap berpijak pada semangat gotong royong,” demikian ujarnya.

Namun, Ferry pun tak menampik tantangan besar di hadapannya. Citra koperasi yang selama ini dianggap “klub sosial” sulit diubah hanya dengan wacana. Regulasi yang ketinggalan zaman, manajemen yang lemah, dan akses modal yang terbatas terus menjadi hambatan.

Untuk meretasnya, ia mendorong strategi konsolidasi: koperasi kecil dihimpun agar memiliki skala signifikan, sementara koperasi besar diberi tugas membimbing koperasi baru. Pemerintah melengkapi upaya ini dengan pemetaan potensi desa, akses pembiayaan inklusif, layanan pendampingan SDM, serta digitalisasi.

Dukungan kebijakan pun sudah disiapkan. Pemerintah menerbitkan PMK No. 49 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran dana Rp16 triliun melalui Himbara untuk KDKMP. Aturan ini diharapkan membuat pencairan lebih cepat, mekanisme transparan, serta memberi perlindungan dari risiko kredit macet. Masih ada pula dana Rp200 triliun yang dititipkan pemerintah di bank BUMN yang dirancang untuk mendorong sektor-sektor produktif.

Bagi Ferry, semua itu bukan sekadar program teknokratis, melainkan bagian dari visi panjang. Ia menyebut misinya sebagai “maraton menuju 2045”, di mana koperasi benar-benar menjadi benteng ekonomi rakyat. “Kalau koperasi bisa berdiri sejajar dengan perusahaan besar, itulah kemenangan rakyat,” katanya.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar