Sidang pembacaan putusan perkara advokat Marcella Santoso terkait kasus dugaan suap pengondisian putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada tahun 2025 digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini, Selasa (3/3/2026). Advokat Marcella Santoso divonis 14 tahun penjara usai terbukti menyuap hakim dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
[INTRO]
(Robinsar Nainggolan\Robinsar Nainggolan)